BPJS sebagai penyelenggara kesehatan masyarakat, perlu diperbaiki dan diatur manajemennya.
Karena missmatch selalu terjadi, BPJS pasti akan selalu defisit, yang terpenting adalah :
1. Perbaikan manajemen dan pengajuan dana defisit anggaran kepada pemerintah agar dimasukkan dalam APBN
2. Peserta Mandiri ditingkatkan dengan jumlah iuran yang terjangkau dan tidak dipaksa untuk membayar terlalu tinggi, seperti rencana kenaikan iuran per 1 April berdasarkan Keppres no 19/2016
3. Perbaikan kualitas Faskel 1 dan kerjasama dengan seluruh rumah sakit untuk melayani kesehatan seluruh rakyat Indonesia
4. Kerjasama dengan instansi terkait, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Pemerintah Daerah, dan CSR Perusahaan, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat (tindakan preventif)
5. Sosialisasi dalam rangka peningkatan kualitas kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan lingkungan
6. BPJS untuk kesehatan seluruh perangkat elemen masyarakaf, mulai dari Pejabat Pemerintah, Pegawai BPJS, ASN, Karyawan BUMN, Guru (artinya, pemerintah tidak menggunakan asuransi lain selain BPJS)
7. Transparansi dan keterbukaan pengelolaan keuangan BPJS yang auditable.
#SRUDUKFOLLOW
View on Path